Pansus Greenfields, Sulistiono: Investor Harus Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

    Pansus Greenfields, Sulistiono: Investor Harus Berikan Manfaat Bagi Masyarakat
    Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja dengan kepala desa dan perwakilan masyarakat yang terdampak limbah Greenfields (Foto: Ist)

    BLITAR - Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja dengan kepala desa dan perwakilan masyarakat yang terdampak limbah Greenfields. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Greenfields DPRD tersebut dihadiri Camat Wlingi, Kapolsek dan Danramil, Selasa (22/02/2022).

    Muharram Sulistiono, salah satu anggota pansus Greenfields mengatakan, investor itu harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang berada disekitar perusahaan itu. Greenfields harusnya bisa memberikan kotribusi kepada masyarakat yang terdampak limbah.

    "Pansus Greenfields dibentuk, karena ada tekanan dari masyarakat yang mengatasnamakan warga Tegalsari, Balerejo, Ngadirenggo. Namun, semuanya sudah disampaikan oleh perwakilan kepala desa, tidak ada warga masyarakat yang ikut action dengan permasalah Greenfields, " katanya.

    Tujuan dibentuknya pansus Greenfields, untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada investor masuk membawa permasalahan baru di masyarakat, tapi memberikan manfaat kepada warga sekitar. Contohnya, di desa Balerejo setiap bulan warga menerima CSR.

    Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Greenfields Chandra Purnama mengatakan, rapat ini sengaja pihaknya mengundang masyarakat, Kepala Desa, Danramil, Kapolsek dan Camat yang terkena dampak limbah. Intinya pansus ini dibentuk, hanya ingin mendapatkan masukan secara konfrehensif berkenanan tugas pansus yang merekomendasikan persoalan PT Greenfields yang ada di kabupaten Blitar ini.

    “Kita ditugaskan oleh pimpinan DPRD untuk melaporkan hasil pansus ini, nanti kita akan merekomendasikan hasil pansus ini ke sidang paripurna. Tentunya kita semua berharap hasil rekomendasi ini bisa berguna bagi OPD sesuai dengan kewenangannya, ” tutur Candra.

    Ada beberapa tugas pokok yang dimilki DPRD, antara lain, Bugeting, Pengawasan dan membuat peraturan. Salah satu tugas DPRD Untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh PT Greenfields yang ada di kabupaten Blitar.

    Dilain pihak, Kepala Desa Ngadirenggo, Rizki Renandya menyampaikan, hampir satu tahun ini pihaknya berkerja sama dengan CSR, dan kegiatan sosial lainnya. Kerjasama itu berbentuk Susu Greenfield untuk siswa SD dan PMT untuk stanting mendapat 30-35 paket setiap bulannya. 

    "Sedangkan, tahun ini hanya 2-3 bulan sekali, dan membantu perbaikan infrastruktur. Namun, kami sepakat untuk tidak melupakan persoalan tentang pencemaran limbah ini yang mengalir di sungai genjong, ” terang Kades Ngadirenggo. (*)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 0808/Blitar...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Anggotanya Terpapar Covid, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"

    Ikuti Kami